SOP Peneribitan AK-1 Disnakertrans Banyuasin

Salam Rekanaker,

Komponen standar pelayanan publik khusus untuk Informasi Pasar Kerja berupa Penerbitan Kartu AK 1, Perpanjangan Kartu AK 1 didesain untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada publik (masyarakat) sehingga masyarakat dimudahkan menjangkau informasi yang ada. Di samping itu, dengan terpenuhinya standar pelayanan tersebut, dapat meminimalisir tindakan-tindakan seperti pungutan liar, penyimpangan prosedur, penundaan berlarut tanpa alasan yang jelas dan sebagainya. Adanya informasi standar pelayanan publik tersebut, memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu yang diketahui masyarakat tanpa mengalami kebingungan serta menunutut pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraannya. Sistem Pengaduan dan informasi kami pun terbuka baik via offline maupun online.

Informasi Pasar Kerja Disnaker Kab. Banyuasin
💻 http://ayokitakerja.kemnaker.go.id
☎️0711 7690143
Email : ipkbanyuasin@gmail.com
Whatsapp : 085268501359 (jam dan hari kerja)
Instagram : @ipk_banyuasin
Facebook: Infokerja Kab Banyuasin 
Website : http://disnakertrans.banyuasinkab.go.id

#banyuasinbangkitadildansejahtera
#kerjakeras
#kerjacerdas
#kerjaikhlas
#sdmunggulindonesiamaju

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*