DASAR BERDIRI
PERATURAN BUPATI BANYUASIN
NOMOR : 549 TAHUN 2009 Tanggal 28 Juli 2009
Tentang : Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja Kabupaten Banyuasin
Berada dibawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin
LOKASI
Berada di Kawasan Sosial dan Pendidikan kabupaten Banyuasin
Jalan Lingkar Banyuasin KM. 48,5 Kelurahan kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III
Di samping Lemabaga Permasyarakatan Kabupaten Banyuasin
Di depan Akademi Komunitas Nasional (AKN) Kabupaten Banyuasin
SARANA DAN PRASARANA
Berdiri diatas lahan seluas ± 2 Ha, Jalan lingkungan UPT BLK berupa cor beton, dilengkapi Pagar Besi dan Beton.
Air bersih = PAM Tirta Betuah, Jaringan Internet, Lapangan upacara dan Jaringan listrik yang sudah memadai.
Workshop Teknik Las
Gedung Praktek Teknik Otomotif
Gedung Praktek TIK
Gedung Praktek Garmen/Menjahit
Dilengkapi dengan Peralatan Pelatihan untuk Kejuruan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Operator Komputer), Kejuruan Garmen (Menjahit), Kejuruan Teknik Las dan Kejuruan Teknik Otomotif (Sepeda Motor).
KEJURUAN DAN PROGRAM PELATIHAN
Adapun Kejuruan dan Program Pelatihan yang telah tersedia di UPT BLK Kabupaten Banyuasin pada saat ini, antara lain :
1. Kejuruan Teknologi Informasi dan Komunikasi; Dengan Program Pelatihan “Basic Office”
2. Kejuruan Garmen; Dengan Program Pelatihan “Operator Custome Made Pakaian Wanita dan Anak”
3. Kejuruan Teknik Las; Dengan Program Pelatihan “Juru Las SMAW 3G”
4. Kejuruan Teknik Otomotif ; Dengan Program Pelatihan “Mekanik Junior Sepeda Motor”